Jalan Jajan Hemat

Cara Membuat SIM Internasional

Jika Anda ingin menyewa kendaraan saat berlibur ke luar negeri, maka Anda perlu membuat SIM Internasional (International Driving Permit). Walaupun SIM lokal kita ada tulisan “Driving License” tapi tidak banyak negara yang menerima / mengakui SIM kita, dikarenakan informasi yang ada di SIM kita tertulis dalam bahasa Indonesia. Dalam kesempatan ini kami ingin memberikan informasi dan pengalaman kami dalam membuat SIM Internasional di Jakarta.

Untuk wilayah DKI Jakarta lokasi pembuatannya di kantor Korlantas Polri Jakarta Jl. MT. Haryono Kav. 37–38, Pancoran. Bisa dicari melalui google maps atau waze untuk mencapai lokasi ini. Lalu cari gedung berwarna biru yang bertuliskan Pelayanan SIM Internasional.

 

Siapkan persyaratannya sebagai berikut :

  • KTP Asli dan Foto copy
  • KITAP Asli dan Foto copy (Khusus untuk Warga Negara Asing)
  • SIM A/C yang masih berlaku berserta foto copynya.
  • Paspor Asli dan Foto copy
  • Materai Rp 6.000 1 lembar
  • Pas foto 4 x 6 terbaru sebanyak 3 lembar (untuk pria menggunakan dasi dan untuk wanita menggunakan blazer) dengan latar belakang warna biru.

Foto copy nya dengan menggunakan ukuran asli, karena nanti foto copynya perlu dipotong sesuai ukuran. Dan sebaiknya semua dipersiapkan dulu, agar tidak repot cari-cari tempat foto copy / mau beli materai.

Persyaratan SIM Internasional

 
Ambil nomor antrian (pastikan datang sebelum jam 14.00), tunjukkan persyaratan ke petugas, dan menunggu dipanggil. Suasana di kantornya cukup nyaman, petugas pun melayani dengan profesional dan ramah.

Petugas pelayanan SIM Internasional

Ruang tunggu

 
Tinggal tunggu dipanggil, lalu difoto, dan langsung jadi deh. Pelayanan pembuatan SIM Internasional ini sangat cepat, hanya sekitar 15-20 menit. Biayanya adalah Rp 250.000, dan kita akan mendapatkan SIM Internasional tersebut berbentuk buku seperti paspor, lengkap dengan buku panduan lalu lintas. Dan siap deh menyetir di negara orang. Namun silahkan dicek dulu karena tidak semua negara menerima SIM Internasional kita, pengalaman saya di Korea ditolak, dan tidak diijinkan menyewa mobil 🙁

SIM Internasional & buku panduan

Selamat mencoba.

Korlantas Polri SIM Internasional
Jalan Letnan Jendral M.T. Haryono No.37-38
Cikoko, Pancoran, Jakarta
Telp : 021-7989702

Jam Operasional :
Senin-Jumat 08.30 – 15.00 (pengambilan nomor antrian sampai jam 14.00)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.