Jalan Jajan Hemat

Akhirnya bebas fiskal juga

Setelah maju mundur mengenai kebijakan bebas fiskal, akhirnya keluar juga peraturan yang akan membebaskan fiskal untuk keluar negeri. Jelasnya di Undang-Undang Pajak No. 36 tahun 2008. Tapi tentu saja ada syaratnya yaitu memiliki NPWP. Istri dapat menggunakan NPWP suami. Wah akhirnya… peraturan ini akan membuat makin banyak penduduk Indonesia yang dapat pergi ke luar negeri untuk melihat kemajuan di negara lain dan ‘mudah2an’ menerapkannya di negara kita tercinta ini.

Apalagi ditambah dengan banyaknya maskapai penerbangan low cost carrier seperti AirAsia (Malaysia), Valuair (Singapore), VivaMacau (Macau) maka terbuka lebar peluang kita untuk menikmati jalan2 ke luar negeri yang dulu hanya bisa dilakukan oleh kalangan atas saja. Lumayan juga lho, sebelumnya biaya fiskal itu Rp 1 juta untuk penerbangan udara dan Rp 500.000 untuk lewat laut. Akan terasa mahal kalau kita pergi sekeluarga. Jadi Anda yang ingin pergi ke luar negeri (kalau belum beli tiket) bisa mempertimbangkan untuk menunggu sesaat hingga 2009.

Lho koq harus punya NPWP ? Iya lah.. hare gene belum punya NPWP ? Apa kata dunia ??? šŸ˜€

Mari kita menjadi warga negara yang baik, buatlah NPWP (seperti saya ini), sehingga kita bisa menikmati fasilitas bebas fiskal ini. Asik kan ? Tapi jangan lupa untuk tetap memajukan pariwisata Indonesia lho, jangan menghabiskan devisa negara kita di luar negeri… šŸ™‚

Salam Jalan Jajan Hemat.

update [2 Jan 2009] : dengar dari radio bahwa 1 Jan 2009 sudah sekitar 1500 orang yang menggunakan fasilitas bebas fiskal ini.

Prosedur penggunaan bebas fiskal adalah sebagai berikut:

Wajib Pajak (WP) tinggal menyerahkan fotokopi kartu NPWP/ surat keterangan terdaftar (SKT) atau SKT Sementara (SKTS), fotokopi paspor, dan boarding pass kepada petugas UPFLN.

Dalam hal kartu NPWP dimiliki kepala keluarga, maka anggota keluarga yang berangkat keluar negeri harus melampirkan fotokopi Kartu keluarga.

Petugas UPFLN menerima dan meneliti fotokopi dokumen tersebut kemudian menginput NPWP pada aplikasi yang tersedia. Jika NPWP valid maka petugas UPFLN menempelkan stiker bebas fiskal pada bagian belakang boarding pass untuk penumpang.

Penumpang menyerahkan boarding pass yang telah ditempel stiker bebas fiskal kepada petugas konter pengecekan FLN untuk diteliti.

Informasi diambil dari kompas

11 thoughts on “Akhirnya bebas fiskal juga

  1. Anne

    Mau tanya dong.. InsyaAllah taon depan ada rencana liburan ke Phuket. Dan kebetulan ade (19 taon depan) ku mo ikutan. Karna dia belum punya NPWP (supaya bebas fiskal). yang saya tau anak yg masih dibawah 21 bisa ikut dengan org tua dgn membawa KK (jadi bebas fiskal juga).
    tapi masalahnya org tua ga ikut. cuma saya sama temen2 saya.

    Bagaimana caranya ya supaya si ade bisa bebas Fiskal juga? Apakah saya bisa bw KK juga?

    Mohon dibantu ya..
    Terima kasih

  2. Pingback: Perjalanan wisata ke Phuket Thailand hari 1 | Jalan Jajan Hemat

  3. tatox

    klo kita ud 17th ke atas trus mo k singapura pake NPWP bapak biar g kna fiskal bisa g??!!
    tlng dbls..ud g sabar mo k singapura ni.. thx infonya.. =)

  4. lia

    berarti warga daerah lain gak boleh ngiri ya hehehhehehhe
    kasihan banget nanti lama-lama semua pindah ke SUMUT lhoo hehehhehhe

  5. Pingback: Promo AirAsia ke Singapura | Jalan Jajan Hemat

  6. len

    Kabarnya dalam waktu dekat (mungkin februari) akan keluar aturan baru berupa surat edaran dari Dirjen Pajak utk pembebasan fiskal bagi pemegang KTP RIAU,SUMUT,ACEH&KEPRI.Ini terkait adanya ratifikasi yg telah dibangun Indonesia beberapa tahun yg lalu dng Malaysia,Singapore&Thailand.Jadi bebas fiskal hanya untuk bepergian ke tiga negara tsb.mudah2an surat edarannya cepat keluar.

  7. amikhai

    Bagaimana untuk pemegang KTP Sumatera yang selama ini sudah bebas fiskal ke Malaysia dan Singapura??
    Apakah masih tetap bebas fiskal ataukah harus ikut undang2 baru ini (harus punya NPWP)??

  8. nyit

    wah akhirnya bebas fiskal juga tahun 2009 nanti, good news nih mas. kebetulan kalau saya fiskal diganti kantor meskipun untuk liburan tapi kalau untuk keluarga engga :(. Mudah2an akan berdampak ke tiket pesawat di Indonesia ke bbrp tujuan wisata seperti ke Bali jadi lebih murah, karena bisa jadi saingan sama tiket ke LN karena free fiskal. kalau istri kan bisa nebeng NPWP suami, kalau untuk anak bagaimana mas?thx infonya šŸ˜›

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.